Renovasi Empat Rumah Tidak Layak Huni di Citorek Barat Hampir Rampung

Lebak — Program TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak terus memperlihatkan kemajuan dalam renovasi rumah tidak layak huni (RTLH). Dari total lima rumah yang menjadi sasaran di Desa Citorek Barat, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, saat ini empat rumah telah mencapai progres sebesar 75 persen dan kini sedang pada tahap pemelesteran dinding.
Tahap pemelesteran ini merupakan langkah krusial sebelum melanjutkan pembangunan hingga selesai. Kemajuan yang dicapai menunjukkan komitmen Satgas TMMD untuk mempercepat realisasi rumah yang lebih layak huni bagi masyarakat setempat.
Sertu Ujang, salah satu personel Satgas TMMD ke-130, menjelaskan bahwa setiap langkah pengerjaan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan situasi dan kebutuhan di lapangan. Dukungan dari warga juga sangat penting dalam membantu kelancaran setiap tahapan agar semua sasaran dapat diselesaikan dengan baik.
Sementara itu, satu rumah milik Ibu Rumdayah masih dalam proses pemasangan kuda-kuda atap, di mana jadwal pelaksanaannya disesuaikan akibat adanya permintaan dari pihak keluarga untuk menunda sebagian pekerjaan hingga tahlilan akhir atas meninggalnya orang tua mereka selesai. Satgas TMMD menghormati permohonan tersebut tanpa mengganggu progres renovasi rumah lainnya.
Renovasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk personel dari Kodim 0603/Lebak, Polres Lebak, Lanal Banten, Yonif TP 840/GS, dan masyarakat. Kolaborasi ini menjadi pendorong penting dalam percepatan penyelesaian sasaran fisik program TMMD, serta mendukung perbaikan infrastruktur hunian di Desa Citorek Barat yang bermanfaat bagi kesejahteraan warga.

Tinggalkan Balasan