BPN dan TNI Ajak Masyarakat Pamekasan Kuasai Proses Sertifikasi Tanah

PAMEKASAN – Dalam upaya mempermudah proses pengurusan sertifikat tanah, Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0826/Pamekasan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pamekasan mengadakan sosialisasi pengurusan tanah. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Jarin, Kecamatan Pademawu pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai perangkat desa serta masyarakat setempat. Dalam sosialisasi ini, Ana dan Saifidin dari BPN Pamekasan diundang sebagai narasumber untuk memberikan penjelasan mengenai prosedur yang harus dilalui dalam pengukuran, pendaftaran tanah, serta cara mengurus sertifikat.
Narasumber dari BPN menjelaskan bahwa terdapat dua langkah utama dalam pengurusan tanah, yaitu pengukuran dan pendaftaran. Kedua tahapan ini penting untuk dipahami oleh masyarakat agar mereka dapat menjalankan proses administrasi pertanahan dengan benar sesuai dengan peraturan yang ada.
Warga yang ingin melakukan pengukuran tanah diwajibkan melengkapi dokumen administratif, seperti formulir permohonan dan fotokopi KTP. Sejalan dengan adanya pengukuran yang dijadwalkan di Desa Jarin, masyarakat diingatkan untuk menyiapkan batas tanah mereka masing-masing agar proses pengukuran dapat berjalan lancar, mengingat potensi sengketa batas tanah kerap terjadi.

Tinggalkan Balasan