
Pengecatan RTLH 5: Satgas TMMD Mempercepat Proses Penyelesaian
Tim Satgas TMMD Kodim 0405/Lahat mempercepat pekerjaan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) titik 5 di Desa Lubuk Tampang, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat pada Minggu (17/5/2026). Dalam fase ini, anggota Satgas dan masyarakat bersinergi melakukan pengecatan sebagai bagian dari tahap penyelesaian pembangunan.
Pengecatan dilaksanakan dengan cermat untuk mencapai hasil akhir yang rapi dan nyaman untuk ditinggali. Meskipun dikerjakan dengan semangat gotong royong, setiap langkah kerja tetap diawasi oleh tenaga tukang profesional agar kualitas rehabilitasi dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Proses pengecatan merupakan salah satu langkah penutup dalam rehabilitasi RTLH. Tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan estetika bangunan, pengecatan juga berfungsi melindungi dinding agar lebih awet dan menciptakan kenyamanan bagi penduduk yang mendapatkan bantuan tersebut.
Menurut seorang tukang yang mengawasi, pengawasan yang dilakukan bertujuan untuk memastikan bahwa hasil pengecatan konsisten, rapi, dan tahan lama. Dukungan erat antara Satgas TMMD dan tukang diharapkan dapat menyelesaikan rehabilitasi RTLH sesuai dengan target yang ditetapkan.
Kehadiran program TMMD terlihat mencolok dalam mendorong semangat kebersamaan antara TNI dan warga. Inisiatif ini bukan hanya mempercepat pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat tali persaudaraan antara aparat dengan masyarakat di desa.
Program TMMD adalah contoh kolaborasi antara Tentara Nasional Indonesia dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan perbaikan rumah bagi warga yang kurang mampu.
Tinggalkan Balasan