
TMMD Reguler ke-129: Mewujudkan Hunian Layak bagi Masyarakat Melalui Rehabilitasi RTLH
Kapuas – Kegiatan TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 kembali menegaskan dedikasinya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan merenovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Walianto (51) di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, pada Jumat (24/7/2026).
Salah satu perkembangan terkini dalam proyek ini adalah pemasangan dinding kalsibut yang merupakan elemen penting dalam menyelesaikan pembangunan rumah tersebut. Proses pelaksanaan kegiatan ini dijalankan oleh anggota Satgas TMMD yang bekerja sama dengan warga setempat dalam semangat gotong royong.
TNI berharap dengan adanya rehabilitasi RTLH, masyarakat dapat menikmati hunian yang lebih baik, sehat, dan aman. Inisiatif ini juga menjadi contoh nyata dari perhatian TNI terhadap perbaikan kualitas hidup masyarakat di pedesaan.
Di samping pembangunan fisik, TMMD juga memperkuat nilai-nilai kebersamaan antara TNI dan rakyat, yang selama ini menjadi dasar penting dalam upaya membangun desa secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan