
Kerjasama Satgas TMMD dan Masyarakat dalam Pembangunan RTLH Ibu Rini
KAPUAS – Proses pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) milik Ibu Rini terus mengalami kemajuan yang signifikan. Pada hari Rabu, 29 Juli 2026, Satgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas, berkolaborasi dengan warga setempat, melaksanakan pemasangan kerangka gelagar yang merupakan elemen krusial dalam struktur bangunan tersebut.
Kegiatan ini berlangsung di Desa Bandar Raya, yang terletak di Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas. Pemasangan kerangka gelagar dilakukan dengan cermat, bertujuan untuk menjamin kekokohan dan ketahanan konstruksi rumah sebelum melanjutkan ke tahap pembangunan selanjutnya.
Kerja sama antara anggota Satgas dan masyarakat dalam proyek ini mencerminkan nilai-nilai gotong royong yang menjadi karakteristik utama dari pelaksanaan TMMD. Sinergi ini tidak hanya mempercepat proses pembangunan, tetapi juga memastikan bahwa kualitas pekerjaan tetap terjaga.
Diharapkan, pembangunan RTLH ini akan membawa perbaikan kondisi tempat tinggal bagi Ibu Rini dan keluarganya, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup mereka. Program TMMD pun terus menunjukkan dedikasi yang kuat dalam membantu masyarakat melalui penyediaan infrastruktur yang memenuhi kebutuhan mendasar penduduk.

Tinggalkan Balasan