Lima Keluarga Merasakan Manfaat Hunian Aman dari Program TNI di Dusun Seri

AMBON – Lima keluarga di Dusun Seri, Kelurahan Urimesing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, melihat impian mereka untuk mendapatkan rumah yang lebih layak semakin mendekati realitas. Dalam rangkaian program TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon, lima unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sedang dalam tahap penyelesaian dengan progres mencapai 97 persen per Sabtu (7/11/2026).
Inisiatif pembangunan RTLH ini merupakan bagian dari kepedulian TNI untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman. Selain menyediakan hunian yang lebih baik, program ini juga diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup bagi para penerima manfaatnya.
Mereka yang beruntung menerima bantuan untuk pembangunan rumah ini antara lain Thomas Waas, Ferdinan Gomies, Nofembri Kalahatu, Berly Kalahatu, dan Excel Tuhumury. Saat ini, seluruh proses pembangunan rumah-rumah tersebut sudah hampir selesai dan memasuki tahap akhir.
Dansatgas TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon, Letkol Inf Rudolf Glenn Paulus, menjelaskan bahwa proyek ini menjadi fokus utama Satgas sebab berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. “Kami berharap, melalui pembangunan lima unit RTLH ini, masyarakat dapat menikmatinya sebagai tempat tinggal yang lebih baik. Progres saat ini sudah 97 persen, dan kami bekerja untuk menyelesaikan bagian yang tersisa,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pembangunan hunian layak ini adalah bagian dari komitmen TNI untuk membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat.
“Kami ingin agar manfaat program TMMD ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Rumah harusnya bukan sekadar tempat berteduh, tetapi juga menjadi ruang bagi keluarga untuk mengembangkan kehidupan yang lebih baik,” tegasnya.
Tugas akhir dalam proyek ini mencakup pemasangan keramik, pengecatan, perapihan, dan pembersihan area di sekitar rumah. Dengan selesainya pekerjaan ini, diharapkan kelima keluarga akan segera dapat menikmati hunian yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan