
Pembangunan RTLH Ibu Rini oleh Satgas TMMD Ke-129 Dimulai dengan Pondasi dan Gelagar
KAPUAS – Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 yang berada di bawah komando Kodim 1011/Kuala Kapuas mempercepat tahap awal pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Rini, yang terletak di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Pada hari Selasa, 28 Juli 2026, para anggota Satgas berkolaborasi dengan warga setempat dalam kegiatan penancapan tongkat pondasi dan pemasangan kerangka gelagar sebagai langkah pendahuluan pembangunan rumah.
Langkah ini merupakan tahap vital dalam memastikan bahwa struktur bangunan yang akan dibangun dapat berdiri dengan kokoh sebelum melangkah ke proses konstruksi yang lebih lanjut. Kegiatan ini dilaksanakan secara bersama-sama oleh Tim Satgas TMMD dan masyarakat setempat, menunjukkan semangat gotong royong yang tinggi.
Program RTLH merupakan salah satu fokus dalam kegiatan TMMD yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu agar bisa mendapatkan hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman untuk ditinggali. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih sehat bagi penghuninya.
Dengan terus bergeraknya progres pembangunan, anggota Satgas merasa optimis bahwa rumah Ibu Rini akan selesai tepat waktu sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan TMMD Ke-129.

Tinggalkan Balasan