
Penguatan Struktur Tiang di RTLH Masrani dalam TMMD Ke-129
Kapuas – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi bagian dari program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pada hari Kamis (30/7/2026), anggota Satgas TMMD melaksanakan kegiatan pemasangan tiang untuk RTLH yang ditujukan bagi Bapak Masrani di Desa Bandar Raya.
Proses pemasangan tiang ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam pembangunan rumah karena tiang tersebut bertindak sebagai penopang utama untuk struktur bangunan sebelum dikerjakan bagian dinding dan atap. Oleh karena itu, tahapan ini mendapatkan perhatian yang serius oleh tim.
Kegiatan ini berlangsung di RT 02/RW 01 yang terletak di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas. Semua tahapan pekerjaan dilakukan dengan teliti untuk memastikan kekuatan serta daya tahan dari bangunan yang tengah dibangun.
Dengan adanya upaya percepatan pembangunan oleh Satgas TMMD, diharapkan RTLH milik Bapak Masrani dapat segera terwujud dengan kokoh, sehingga bisa memberikan hunian yang lebih baik dan aman bagi keluarga yang berhak menerima manfaat.

Tinggalkan Balasan