
Percepatan Pemasangan Dinding Kalsibut RTLH Oleh Satgas TMMD Ke-129
Kapuas – Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas semakin giat dalam menyelesaikan proyek rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Walianto yang berusia 51 tahun. Proyek yang berlangsung di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas ini berlangsung pada Jumat (24/7/2026).
Saat ini, fokus dari tenaga kerja Satgas bersama masyarakat adalah pada pemasangan dinding kalsibut, yang merupakan langkah penting dalam menyempurnakan pembangunan rumah. Penggunaan material ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan bahwa konstruksi yang dihasilkan memiliki kekuatan dan kerapihan yang optimal.
Dengan penuh perhatian dan ketelitian, setiap bagian dinding dipasang sesuai dengan standar pembangunan yang sudah ditentukan sebelumnya. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat membantu dalam mempercepat proses kerja di lokasi, menciptakan sinergi yang baik antara Satgas dan warga.
Tim Satgas TMMD menargetkan bahwa seluruh proses rehabilitasi RTLH ini akan selesai dalam waktu yang telah direncanakan, sehingga rumah tersebut bisa segera ditempati dalam kondisi yang lebih aman, nyaman, dan sesuai untuk dihuni.

Tinggalkan Balasan