
Proses Pembangunan Pondasi RTLH TMMD yang Mendukung Kesejahteraan Ibu Rini
Kapuas – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ditujukan untuk Ibu Rini dalam rangkaian program TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas kini telah mencapai fase yang krusial. Pada hari Senin, 27 Juli 2026, personel Satgas TMMD bersama dengan masyarakat setempat melaksanakan acara penancapan pondasi yang berlangsung di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur.
Pondasi yang solid sangat penting untuk memastikan bahwa struktur rumah yang dibangun memiliki kualitas yang baik dan menjadi tempat tinggal yang aman. Tanpa pondasi yang kuat, risiko kerusakan pada bangunan dapat meningkat, sehingga keamanan penghuni menjadi terancam.
Dengan kerjasama antara anggota Satgas dan warga lokal, proses ini dilakukan melalui beberapa langkah, mulai dari pengukuran area, penentuan titik pondasi, hingga penempatan tiang sebagai penyangga untuk memulai konstruksi. Keberhasilan tahap ini tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada semangat gotong royong dari masyarakat.
Inisiatif pembangunan RTLH ini mencerminkan kepedulian TNI dalam membantu masyarakat untuk mendapatkan hunian yang lebih layak dan aman. Semoga seluruh proses pembangunan berjalan dengan baik sehingga Ibu Rini dan keluarganya dapat segera tinggal di rumah baru yang telah dibangun.

Tinggalkan Balasan