
Proses Penyelesaian RTLH TMMD Ke-128, Fokus pada Pemasangan Pilar
Manokwari Utara – Anggota Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari tengah giat menyelesaikan proyek pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kampung Tanah Rubuh, Distrik Manokwari Utara. Pada tanggal 17 Mei 2026, usaha pembangunan ini telah memasuki fase penting yaitu pemasangan pilar sebagai bagian dari tahap akhir.
Dalam proses ini, mereka memanfaatkan kawat ram yang dipasang di tiang kayu sebelum nantinya dilapisi dengan adukan semen. Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan kekuatan struktur pilar agar lebih tahan lama dan solid.
Koptu Suhardi Labinta bersama warga setempat terlihat bekerja sama secara harmonis dalam menyelesaikan tahap ini dengan seksama. Keberadaan anggota Satgas TMMD memberikan dampak positif dan motivasi bagi masyarakat sekitar untuk terlibat dalam kegiatan ini.
Salah satu personel Satgas menyatakan pentingnya proses pemilihan pilar dalam memperkuat bangunan. “Dengan menggunakan kawat ram, semen yang digunakan akan melekat lebih baik, sehingga memperkuat dinding rumah,” ungkapnya. Selain itu, pilar yang baik juga memberikan estetika yang lebih kepada bangunan, sehingga menjadikannya lebih menarik di pandangan.
Tinggalkan Balasan