
Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Desa Pulau Dua Melalui Pengecoran Tangga
Morowali, Rabu (22/7/2026) – Anggota Satgas TMMD Ke-129 dari Kodim 1311/Morowali berkolaborasi dengan warga setempat dalam melaksanakan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Pulau Dua. Fokus terkini adalah pengecoran tangga, yang berfungsi sebagai akses utama bagi penghuni untuk memasuki rumah.
Tujuan dari pengecoran ini adalah untuk menciptakan tangga yang lebih kuat, aman, dan nyaman digunakan. Semua proses pengerjaan dilakukan dengan merujuk pada prinsip gotong royong, dimana kualitas konstruksi menjadi prioritas utama agar hasil akhir dapat memenuhi standar yang diharapkan.
Selama proses pembangunan, terlihat jelas sinergi antara personel Satgas TMMD dan masyarakat. Kerja sama yang kuat ini diharapkan dapat mempercepat realisasi dari sasaran fisik program TMMD yang telah ditetapkan.
Di samping pengecoran tangga, tahapan renovasi rumah juga terus berlanjut pada bagian-bagian lain untuk memastikan bahwa semua proyek pengembangan berjalan sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan. Lewat Program TMMD Ke-129, Kodim 1311/Morowali berkomitmen untuk menyediakan rumah yang lebih layak bagi masyarakat sekaligus memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan