
TMMD Reguler Ke-129: Merehabilitasi RTLH untuk Masyarakat Kapuas
Kapuas – Program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 yang diselenggarakan oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas terus berkontribusi bagi masyarakat dengan merehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dimiliki oleh Bapak Walianto (51) di Desa Bandar Raya. Pada Rabu, 22 Juli 2026, kegiatan terbaru difokuskan pada pemasangan dinding kalsibut.
Kegiatan rehabilitasi rumah ini diadakan untuk meningkatkan kondisi hunian agar lebih layak dan nyaman bagi penghuninya. Tujuan dari hal ini adalah untuk memastikan bahwa Bapak Walianto dan keluarganya dapat tinggal dengan lebih aman dan nyaman.
Pekerjaan dilaksanakan dengan melibatkan anggota Satgas TMMD dan warga setempat dalam suasana gotong-royong. Kerja sama ini mempermudah proses pembangunan sambil memperkuat hubungan baik antara TNI dan komunitas lokal.
Dengan komitmen pada semangat kebersamaan, pelaksanaan program TMMD di Kabupaten Kapuas menunjukkan hasil yang memuaskan. Dengan perkembangan yang terus berlanjut, diyakini rehabilitasi RTLH milik Bapak Walianto akan segera selesai, menawarkan suasana baru yang lebih layak bagi keluarganya.

Tinggalkan Balasan