
Warga Kampung Keakwa Diberdayakan Melalui Penyuluhan Hasil Laut
Mimika Tengah – Dalam rangka program TMMD Reguler ke-128, Kodim 1710/Mimika melaksanakan penyuluhan mengenai pemanfaatan hasil laut untuk masyarakat Kampung Keakwa pada Selasa, 19 Mei 2026. Acara ini diisi oleh Kapten Kav Bambang Rudianto yang bertindak sebagai narasumber.
Kegiatan penyuluhan ini menjadi salah satu fokus dari program nonfisik TMMD. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan warga dalam mengelola sumber daya laut yang melimpah di wilayah pesisir kampung tersebut.
Pada acara itu, masyarakat diajarkan berbagai teknik dalam pengolahan hasil laut sehingga nilai ekonominya bisa meningkat. Beberapa topik yang dibahas antara lain penanganan ikan, proses pengawetan, serta cara pengolahan hasil tangkapan dan peluang pemasaran untuk produk olahan laut.
Kapten Kav Bambang Rudianto menyampaikan bahwa Kampung Keakwa memiliki potensi laut yang sangat besar, dan upaya pemanfaatannya harus dimaksimalkan demi kesejahteraan masyarakat. “Dengan penyuluhan ini, kami berharap warga bisa memahami pengelolaan hasil laut sehingga nilai jual mereka meningkat dan juga mendorong perekonomian keluarga,” ujarnya.
Sebagai tambahan, Satgas TMMD juga memberikan bantuan berupa lima jaring ikan kepada para nelayan di kampung itu, sebagai dukungan terhadap usaha mereka di laut.
Kehadiran bantuan tersebut disambut dengan baik oleh masyarakat, yang merasa bahwa bantuan ini akan meningkatkan hasil tangkapan ikan dan membantu memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.
Seorang warga Kampung Keakwa, Alowisius Mutiyu, mengungkapkan rasa syukurnya atas perhatian yang diberikan oleh Satgas TMMD. “Kami sangat merasa terbantu dengan penyuluhan dan jaring ikan ini. Kami berharap kegiatan seperti ini tetap dilanjutkan karena sangat bermanfaat bagi para nelayan,” jelasnya.
Dengan kegiatan ini, TMMD berharap agar masyarakat tidak hanya mendapatkan manfaat fisik, tetapi juga ilmu dan keterampilan yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka secara berkelanjutan.
Tinggalkan Balasan